Buntut OTT Dugaan TPK Proyek Jalan Sumut, 2 Staf PUPR Madina Turut Diperiksa KPK RI

topmetro.news, Mandailing Natal –Setelah sebelumnya mantan Bupati MJSN dan Kadis PUPR Madina, EYSH diperiksa penyidik KPK RI terkait dugaan TPK proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Hari ini, Kamis (17/07/2025) dua staf dinas PUPR Madina inisial WD dan MAR pun turut di periksa.

Keterangan turutnya diperiksa kedua staf PUPR Madina ini disampaikan juru bicara (Jubir) KPK RI Budi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan via chat Whatsapp, Kamis (17/07/2025).

Menanggapi hal ini Ketua Indonesia Youth Epicentrum (IYE) Madina, Farhan Donganta, SE menuturkan dengan adanya pemeriksaan KPK yang dilakukan di kantor BPKP Medan selama dua hari belakangan ini, menguatkan dugaan bahwa dalam proyek pembangunan jalan provinsi Sumut yang telah mentersangkakan KIR dan Kadis PUPR Sumut TOP. Dinas PUPR Madina terindikasi terlibat ada rentetannya.

“Dalam arti sederhana kita melihat semakin kuatnya indikasi yang mengarah bahwa Dinas PUPR Madina atau bahkan status yang lebih tinggi dari kepala dinasnya pada saat itu turut terlibat dalam pusaran korupsi pembangunan jalan yang melibatkan PT DNG dan Kepala Dinas PUPR Sumut itu,”ungkapnya.

Kemudian imbuhnya, Pemeriksaan KPK yang menyeret beberapa nama besar dari Madina juga memunculkan banyak spekulasi atas kasus ini terkait keterlibatan nama-nama besar tersebut.

“Spekulasi semacam itu adalah hal wajar dan bisa saja menjadi benar dengan adanya fakta pemeriksaan dalam dua hari belakangan ini,”sebut Farhan lagi.

Perlu untuk diketahui agar permasalahan ini cepat selesai, mereka yang dimintai keterangan sebagai saksi hari ini termasuk mantan Bupati Madina, MJSN dan Kepala Dinas PUPR Madina, EYSH harus menjelaskan hubungan antara PT DNG dengan Pemkab Madina pada saat itu.

“Kejujuran sangat diperlukan demi penegakan hukum yang jelas dan transparan demi terungkapnya kasus ini dan masyarakat juga dapat mengetahuinya,”ujarnya.

Selain itu, IYE Madina mendukung KPK untuk tegas dalam mengusut permasalahan ini dengan tuntas agar kita dapat melihat fakta baru tentang siapa tokoh yang menjadi tempat parkirnya uang di Madina dalam kasus korupsi ini.

”Dalam setiap kasus korupsi akan selalu ada orang yang berperan sebagai tempat parkir uang haram tersebut, karena ada dugaan kuat bahwa salah satu oknum yang telah diperiksa tersebut berperan sebagai pemarkiran uang korupsi tersebut,”tandasnya.

Dan tambahnya, harapan kami semakin besar agar permasalahan ini dapat selesai dengan penegakan hukum yang heroik dari KPK.

Sementara itu berdasarkan keterangan pers Jubir KPK RI, Budi Prasetyo kepada wartawan, Hari ini Kamis (17/07/2025), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumut.

Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Perwakilan Medan atas nama sbb:

1. MUL Mantan Kadis PUPR Prov Sumatera Utara

2. WD Staf Dinas PUPR Kab. Mandailing Natal

3. RL Kasi UPT Gunung Tua Kab Padang Lawas Utara

4. SG Pemilik Sparepart Daihatsu Motor di Kota Padangsidimpuan

5. AJ UPTD Paluta/Gn. Tua

6. AMH Kabid Binamarga Padangsidimpuan

7. AA Staf PU Padangsidimpuan

8. MAR Staf Honorer Dinas PUPR Kab. Mandailing Natal. (TIM)

Related posts

Leave a Comment